DENPASAR, HOTINBALI.com - Persiapan logistik Pemilu 2014 di Bali
terancam akibat dampak sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang belum
sepenuhnya selesai. Ini menyusul terungkapnya kasus suap Ketua MK Akil Muchtar
yang membuat kubu PAS kembali menyoal hasil Pilkada.
Ketua Divisi Logistik
dan Keuangan KPUD Bali I Wayan Jondra mengatakan, kotak suara belum dapat
didistribusikan karena di dalamnya masih berisi surat suara Pilgub Bali. “Kotak
suara itu sampai saat ini masih disimpan di gudang kantor KPUD kota dan
kabupaten,” katanya di Denpasar, Bali, Sabtu (30/11).
Jondra menjelaskan,
kotak suara itu baru boleh dibuka enam bulan paska pelantikan gubernur dan
wakil gubernur terpilih. Hal itu sesuai MoU antara KPUD Bali dengan dengan
Badan Administrasi Negara.
Mahkamah Konstitusi
sendiri telah memutuskan Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta sebagai
pemenang Pilgub Bali. Pasangan nomor urut dua ini resmi dilantik pada 14
Agustus lalu. Dengan begitu, kotak suara baru boleh dibuka pada 14 Februari
2014.
Namun demikian, PDIP
masih melaporkan dugaan kasus suap dalam Pilgub Bali, paska penangkapan mantan
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Dia merupakan ketua majelis hakim yang
menyidangkan sengketa Pilgub Bali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar