DENPASAR, HOTINBALI.com - Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 segera datang. Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih jadi sorotan. Apalagi setelah adanya perbedaan data antara pemilih pada saat Pilkada Provinsi Bali dengan estimasi pemilih untuk Pileg 2014. Data dari KPU Provinsi Bali menunjukkan, pemilih pada Pilkada 2013 sebanyak 2,6 juta. Sedang pada Pileg 2014 diproyeksikan mencapai 2,9 juta lebih. Ini artinya ada peningkatan pemilih sebanyak 300 ribu lebih.
Masalah lainnya adalah kacaunya pendataan pemilih di tingkat
paling bawah (Dusun dan Desa). Pemicunya ditengarai akibat pendataan yang
dilakukan petugas lapangan asal catat. Ini menimbulkan masalah data NIK yang
invalid. Padahal aturannya pemilih yang bisa didaftar mereka yang minimal
memiliki NIK.
Faktanya, banyak NIK yang invalid. Ada yang palsu dan warga yang
tak punya Kartu Keluarga (KK). KPU pun mengaku semakin kesulitan mendata para
tahanan dan nara pidana (napi) di Lapas Kerobokan yang mencapai sekitar 900-an
orang.
Masalah ini harus segera disikapi dengan serius oleh pihak-pihak
terkait. Jika tidak segera dibereskan, dikhawatirkan memicu potensi
konflik politik. KPU Bali harus menjelaskan secara transparan tahapan pendataan
pemilih, mulai dari proses pendataan NIK hingga menjadi DPT.
Ini penting agar tak menimbulkan kecurigaan publik, terkait dugaan
tidak terukurnya proses pendataan. Selain itu agar tak dimanfaatkan
pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik baik secara pribadi maupun
lembaga partai politik. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar